Pengertian Etika, Profesi, Etika Profesi dan Modus-Modus Kejahatan Dibidang IT


Etika

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

Profesi

Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

Etika Profesi 

Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

MODUS-MODUS KEJAHATAN DALAM TEKNOLOGI INFORMASI

Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.

Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.

Pengertian Cybercrime

Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Beberapa pendapat mengindentikkancybercrime dengan computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertien computer crime sebagai:

“…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”.



Pengertian tersebut identik dengan yang diberikan Organization of European Community Development, yang mendefinisikan computer crime sebagai:

“any illegal, unehtical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”.

Adapun Andi Hamzah (1989) dalam tulisannya “Aspek-aspek Pidana di Bidang komputer”, mengartikan kejahatan komputer sebagai:

”Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal”.

Dari beberapa pengertian di atas, secara ringkas dapat dikatakan bahwacybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

Karakteristik Cybercrime

Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:
a. Kejahatan kerah biru (blue collar crime)

Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.
b. Kejahatan kerah putih (white collar crime)

Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.

Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:
Ruang lingkup kejahatan
Sifat kejahatan
Pelaku kejahatan
Modus Kejahatan
Jenis kerugian yang ditimbulkan

Jenis Cybercrime

Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:

a. Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.

b. Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.

c. Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
d. Data Forgery

Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

e. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.

f. Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.

g. Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

h. Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

i. Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.

j. Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).

k. Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer. Beberapa contoh kasus Cyber Terorism sebagai berikut :
Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC, diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya.
Osama Bin Laden diketahui menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya.
Suatu website yang dinamai Club Hacker Muslim diketahui menuliskan daftar tip untuk melakukan hacking ke Pentagon.
Seorang hacker yang menyebut dirinya sebagai DoktorNuker diketahui telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing atau mengubah isi halaman web dengan propaganda anti-American, anti-Israel dan pro-Bin Laden.

Berdasarkan Motif Kegiatan

Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut :

a. Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal

Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas. Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini adalah Carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Juga pemanfaatan media internet (webserver, mailing list) untuk menyebarkan material bajakan. Pengirim e-mail anonim yang berisi promosi (spamming) juga dapat dimasukkan dalam contoh kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana. Di beberapa negara maju, pelaku spamming dapat dituntut dengan tuduhan pelanggaran privasi.

b. Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu”

Pada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam wilayah ”abu-abu”, cukup sulit menentukan apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan. Salah satu contohnya adalah probing atau portscanning. Ini adalah sebutan untuk semacam tindakan pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yang diintai, termasuk sistem operasi yang digunakan, port-port yang ada, baik yang terbuka maupun tertutup, dan sebagainya.

Berdasarkan Sasaran Kejahatan

Sedangkan berdasarkan sasaran kejahatan, cybercrime dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori seperti berikut ini :

a. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)

Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain :
Pornografi

Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.
Cyberstalking

Kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang dilakukan secara berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber. Gangguan tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain sebagainya.
Cyber-Tresspass

Kegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya Web Hacking. Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya.

b. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)

Cybercrime yang dilakukan untuk menggangu atau menyerang hak milik orang lain. Beberapa contoh kejahatan jenis ini misalnya pengaksesan komputer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding, cybersquating, hijacking, data forgery dan segala kegiatan yang bersifat merugikan hak milik orang lain.

c. Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)

Cybercrime Againts Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah. Kegiatan tersebut misalnya cyber terorism sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi pemerintah atau situs militer.

Penanggulangan Cybercrime

Aktivitas pokok dari cybercrime adalah penyerangan terhadap content, computer system dan communication system milik orang lain atau umum di dalam cyberspace. Fenomena cybercrime memang harus diwaspadai karena kejahatan ini agak berbeda dengan kejahatan lain pada umumnya. Cybercrime dapat dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak memerlukan interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejahatan. Berikut ini cara penanggulangannya :

a. Mengamankan sistem

Tujuan yang nyata dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan. Pengamanan sistem secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan perusakan tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan langkah-langkah yang terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, dengan tujuan dapat mempersempit atau bahkan menutup adanya celah-celah unauthorized actions yang merugikan. Pengamanan secara personal dapat dilakukan mulai dari tahap instalasi sistem sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan fisik dan pengamanan data. Pengaman akan adanya penyerangan sistem melaui jaringan juga dapat dilakukan dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan Web Server.

b. Penanggulangan Global

The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime, dimana pada tahun 1986 OECD telah memublikasikan laporannya yang berjudul Computer-Related Crime : Analysis of Legal Policy. Menurut OECD, beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :
melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya.
meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
meningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime.

Perlunya Cyberlaw

Perkembangan teknologi yang sangat pesat, membutuhkan pengaturan hukum yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut. Sayangnya, hingga saat ini banyak negara belum memiliki perundang-undangan khusus di bidang teknologi informasi, baik dalam aspek pidana maupun perdatanya.

Permasalahan yang sering muncul adalah bagaimana menjaring berbagai kejahatan komputer dikaitkan dengan ketentuan pidana yang berlaku karena ketentuan pidana yang mengatur tentang kejahatan komputer yang berlaku saat ini masih belum lengkap.

Banyak kasus yang membuktikan bahwa perangkat hukum di bidang TI masih lemah. Seperti contoh, masih belum dilakuinya dokumen elektronik secara tegas sebagai alat bukti oleh KUHP. Hal tersebut dapat dilihat pada UU No8/1981 Pasal 184 ayat 1 bahwa undang-undang ini secara definitif membatasi alat-alat bukti hanya sebagai keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa saja. Demikian juga dengan kejahatan pornografi dalam internet, misalnya KUH Pidana pasal 282 mensyaratkan bahwa unsur pornografi dianggap kejahatan jika dilakukan di tempat umum.

Hingga saat ini, di negara kita ternyata belum ada pasal yang bisa digunakan untuk menjerat penjahat cybercrime. Untuk kasuss carding misalnya, kepolisian baru bisa menjerat pelaku kejahatan komputer dengan pasal 363 soal pencurian karena yang dilakukan tersangka memang mencuri data kartu kredit orang lain.

Perlunya Dukungan Lembaga Khusus
Lembaga-lembaga khusus, baik milik pemerintah maupun NGO (Non Government Organization), diperlukan sebagai upaya penanggulangan kejahatan di internet. Amerika Serikat memiliki komputer Crime and Intellectual Property Section (CCIPS) sebagai sebuah divisi khusus dari U.S. Departement of Justice. Institusi ini memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime. Indonesia sendiri sebenarnya sudah memiliki IDCERT (Indonesia Computer Emergency Rensponse Team). Unit ini merupakan point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah-masalah keamanan komputer.
READMORE
 

Teknologi Telematika dan Penerapan di Bidang Pendidikan dan Bidang Kesehatan



Defenisi Telematika

Setelah membaca beberapa sumber mengenai definisi telematika baik melalui wikipedia maupun sumber online lain, definisi telematika sangatlah bermacam-macam. Banyak juga para ahli yang mendefinisikan telematika dengan sudut pandang tersendiri.

Kata telematika berasal dari bahasa Perancis yaitu telematique. Kata Telematique merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dan teknologi informasi. Sehingga telematika biasanya lebih sering dikaitkan dengan kegiatan cyberspace atau kegiatan yang berbau teknologi digital yang merupakan suatu informasi dalam melakukan sebuah komunikasi.

Pertama kali istilah Telematika digunakan di Indonesia adalah pada perubahan pada nama salah satu laboratorium telekomunikasi di ITB pada tahun 1978. Cikal bakal Laboratorium Telematika berawal pada tahun 1960-an. Sempat berganti-ganti nama mulai dari Laboratorium Switching lalu Laboratorium Telekomunikasi Listrik. Seiring perjalanan waktu dan tajamnya visi para pendiri, pada tahun 1978 dilakukan lagi perubahan nama menjadi Laboratorium Telematika. Ketika itu, nama Telematika tidak sepopuler seperti sekarang. Pada tahun 1978 itulah, di Indonesia, istilah Telematika pertama kali dipakai.

Menurut beberapa ahli, Istilah telematika dapat didefinisikan sebagai berikut :

1. Moedjiono

Makna Telematika menurut beliau merupakan konvergensi dari

Tele=”Telekomunikasi”,

ma=”Multimedia” dan

tika=”Informatika”



2. Yusuf Hadi Miarso ( 2007 )

Telematika merupakan sinergi teknologi telekomunikasi dan informatika untuk keperluan pemrosesan data dengan sistem binary ( digital ). Telekomunikasi adalah sistem hubungan jarak jauh yang terjalin melalui saluran kabel dan nirkabel ( gelombang suara, elektromagnetik, dan cahaya ). Sedangkan informatika adalah pengelolaan data yang bermakna dengan sistem binary ( digital ). Istilah Teknologi dan Komunikasi (ICT = Information and Communication Technology ) yang lebih dikenal sekarang ini bermaksud memperluas pengertian telematika.


3. Menurut Para Praktisi teknologi

TELEMATICS merupakan perpaduan dari dua kata yaitu dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” yang merupakan perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah telematika juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” karena lahir dari perkembangan teknologi digital.

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa telematika merupakan konvergensi antara teknologi Telekomunikasi , Media dan Informatika yang digunakan untuk keperluan pemrosesan data dengan sistem binary / digital.


Sejarah Telematika

Telematika berasal dari bahasa Perancis “telematique” yang berarto telekomunikasi
dan data.Istilah telematika pertama kali digunakan pada tahun 1978 oleh Simon Nora dan
Alain Minc dalam buku L'informatisation. Pengertian telekomunikasi adalah tehnik mengirim
Pesan dari suatu tempat ke tempat lain dan biasanya berlangsung secara 2 arah.
'Telekomunikasi' mencakup semua bentuk komunikasi jarak jauh, termasuk Radio , fax,
televisi , telepon , dan komunikasi data jaringan komputer. Pengertian informatika adalah
mencakup struktur, sifat, dan interaksi dari beberapsa sistem yang di pakai untuk
mengumpulkan data, memproses dan menyimpan hasil pemrosesaan data serta
menampilkan dalam bentuk informasi. Pengertian Telematika sendiri lebih mengacu kepada
industri yang berhubungan dengan penggunaan komputer dalam sistem telekomunikasi.Yang
termasukelematika ini adalah layanan dial up ke Internet maupun semua jenis jaringan yang
didasarkan pada sistem telekomunikasi untuk mengirimkan data. Internet sendiri merupakan
salah satu contoh telematika.

Menurut Wikipedia, istilah telematika ini sering dipakai untuk beberapa macam
bidang, sebagai contoh adalah: Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang
dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and
Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan
dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan
telekomunikasi. Secara umum , istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem
Navigasi/

Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral
dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).
Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road
vehicles dan vehicle telematics ) Di Indonesia, pengaturan dan pelaksanaan mengenai
berbagai bidang usaha yang bergerak di sektor telematika diatur oleh Direktorat Jenderal
Aplikasi Telematika. Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL)
adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Departemen di bidang Aplikasi Telematika yang
berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia. Fungsi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen
APTEL) meliputi: Penyiapan perumusan kebijakan di bidang e-government, e-business,
perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi
telematika; Pelaksanaan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan
konten , pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
Perumusan dan pelaksanaan kebijakan kelembagaan internasional di bidang e-government, e-
business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit
aplikasi telematika; Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang e-
government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta
standardisasi dan audit aplikasi telematika; Pembangunan, pengelolaan dan pengembangan
infrastruktur dan manajemen aplikasi sistem informasi pemerintahan pusat dan daerah;
Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi; Pelaksanaan administrasi Direktorat
Jenderal Aplikasi Telematika.


Pemanfaatan Telematika
• Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.

• Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).

• Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics). Ragam Bentuk Telematika Ragam bentuk yang akan disajikan merupakan aplikasi yang sudah berkembang diberbagai sector

• E-government, E-goverment dihadirkan dengan maksud untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Di Indonesia ini, sudah ada suatu badan yang mengurusi tentang telematika, yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI).

• E-Commerce, Prinsip e-commerce tetap pada transaksi jual beli. Semua proses transaksi perdagangan dilakukan secara elektronik. Mulai dari memasang iklan pada berbagai situs atau web, membuat pesanan atau kontrak, mentransfer uang, mengirim dokumen, sampai membuat claim.

• E-Learning, singkatan dari elektronik learning merupakan cara baru media pembelajaran secara komputerisasi khususnya internet dalam pembelajarannya. e-learning ini tidak selalu menggunakan internet tapi juga ada pembelajaran meltimedia secara ofline. Banyak software e-learning saat ini.

• E-book atau buku elektronik merupakan berupa buku yang dapat dibuka dengan elektronik melalui komputer. ebook ini biasanya berupa file yang isinya berupa informasi dari sebuah buku dalam bentuk yang ringkas. dengan ebook kita dapat belajar melalui komputer, kita juga dapat menyimpan ebook sebanyak-banyaknya tanpa harus membeli buku.

• E-library singkatan dari electronic library merupakan perpustakaan yang sebagian besar bentuk bukunya adalah dalam bentuk format digital dan hanya dapat di akses melalui komputer. perpustakaan tidak seperti perpustakaan pada aslinya tetapi dalan virtual perpustakaan ini menyimpan semua e-book dan kita dapat mengunduhnya secara gratis.


A.     Penerapan Telematika di Bidang Pendidikan


Menurut Miarso (2004) terdapat sejumlah pilihan alternatif pemanfaatan di bidang pendidikan, yaitu:

01. Perpustakaan Elektronik
Perpustakaan yang biasanya arsip-arsip buku dengan di Bantu dengan teknologi informasi dan internet dapat dengan mudah mengubah konsep perpustakaan yang pasif menjadi agresif dalam berinteraksi dengan penggunanya. Homepage dari The Library of Congress merupakan salah satu perpustakaan yang terbesar di dunia. Saat ini sebagian informasi yang ada di perpustakaan itu dapat di akses melalui internet.

02. Surat Elektronik (e_mail)
Dengan aplikasi sederhana seperti email maka seorang dosen, pengelola, orang tua dan mahasiswa dapat dengan mudah berhubungan. Dalam kegiatan di luar kampus mahasiswa yang menghadapi kesulitan dapat bertanya lewat email.

03. Ensiklopedia
Sebagian perusahan yang menjajakan ensiklopedia saat ini telah mulai bereksperimen menggunakan CD ROM untuk menampung ensiklopedia sehingga diharapkan ensiklopedia di masa mendatang tidak hanya berisi tulisan dan gambar saja, tapi juga video, audio, tulisan dan gambar, dan bahkan gerakan. Dan data informasi yang terkandung dalam ensklopedia juga telah mulai tersedia di internet. Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka data dan informasi yang terkandung dalam ensiklopedi elektronik dapat diperbaharui.

04. Sistem Distribusi Bahan Secara Elektronis (Digital)
Dengan adanya sistem ini maka keterlambatan serta kekurangan bahan belajar bagi warga belajar yang tinggal di daerah terpencil dapat teratasi. Bagi para guru SD yang mengikuti penyetaraan D2, sarana untuk mengakses program ini tdk menjadi masalah karena mereka dapat menggunakan fasilitas yang dimiliki kantor pos yang menyediakan jasa internet.

05. Tele-edukasi dan Latihan Jarak Jauh dalam Cyber System
Pendidikan dan pelatihan jarak jauh diperlukan untuk memudahkan akses serta pertukaran data, pengalaman dan sumber daya dalam rangka peningkatan mutu dan keterampilan professional dari SDM di Indonesia. Pada gilirannya jaringan ini diharapkan dapat menjangkau serta dapat memobilisasikan potensi masyarakat yang lain, termasuk dalam usaha, dalam rangka pembangunan serta kelangsungan kehidupan ekonomi di Indonesia, baik yang bersifat pendidikan formal maupun nonformal dalam suatu “cyber system”.

06. Pengelolaan Sistem Informasi
Ilmu pengetahuan tersimpan dalam berbagai bentuk dokumen yang sebagian besar tercetak dalam bentuk buku, makalah atau laporan informasi semacam ini kecuali sukar untuk diakses, juga memerlukan tempat penyimpanan yang luas. Beberapa informasi telah disimpan dalam bentuk disket atau CD ROM, namun perlu dikembangkan lebih lanjut sistem agar informasi itu mudah dikomunikasikan. Mirip halnya dengan perpustakaan elektronik, informasi ini sifatnya lebih dinamik (karena memuat hal-hal yang mutakhir) dapat dikelola dalam suatu sistem.

07. Video Telenconference
Keberadaan teknologi ini memungkinkan siswa atau mahasiswa dari seluruh dunia untuk dapat berkenalan, saling mengenal bangsa di dunia. Teknologi ini dapat digunakan sebagai sarana diskusi, simulasi dan dapat digunakan untuk bermain peran pada kegiatan pembelajaran yang berfungsi menumbuhkan kepercayaan diri dan kerjasama yang bersifat sosial. Banyak faktor yang mempengaruhi dilaksanakan atau tidaknya potensi teknologi telematika. Faktor utama, menurut Miarso (2004) adalah adanya komitmen politik dari para pengambil kebijakan dan ketersediaan para tenaga terampil.

Bentuk telematika lainnya masih banyak lagi, antara lain ada e-medicine, e-laboratory, e-technology, e-research, dan ribuan situs yang memberikan informasi sesuai bidangnya. Di luar berbasis web, telematika dapat berwujud hasil dari kerja satelit, contohnya ialah GPS (Global Position System), atau sejenisnya seperti GLONAS dan GALILEO, Google Earth, 3G, dan kini 4G, kompas digital, sitem navigasi digital untuk angkutan laut dan udara, serta teleconference.


Dampak positif dan negati telematika di dalam pendidikan
Setiap perkembangan atau hal yang baru pasti ada efeknya, baik efek secara langsung maupun tidak langsung dan akan memberikan dampak dimasyarakat. Termasuk perkembangan Telematika pasti ada dampak positif dan negatifnya, yang beberapa diantaranya adalah :

Dampak Positif :
-         Proses belajar mengajar bisa di lakukan di mana saja.
-         Menjadikan proses belajar mengajar menjadi jauh lebih mudah, karena materi disampaikan dengan variasi yang menarik.
-         Tidak perlu bertatap muka dengan pengajar, cukup mengakases materinya melalui internet.
-         Membuat jarak yang sangat jauh jadi terasa dekat serta tidak ada batasan waktu dan tempat.
-         Membuat manusia akan selalu belajar dengan teknologi dan mengikuti perkembangan zaman.
-         Memudahkan dalam pencarian informasi mengenai pelajaran, jurnal ilmiah, makalah bahkan untuk kuliah jarak jauh.
-         Hemat biaya dan waktu.
-         Tidak terbatas ruang dan waktu.
-         Standarisasi materi.
-         Otomatisasi administrasi.
-         Materi dapat diakses dimana saja.
-         Meringkas segalanya. contoh, kita tidak harus membawa banyak buku diktat.

Dampak Negatif :
-         Penyalahgunaan teknologi untuk merusak data (crakcer) oleh orang yang tidak bertanggung jawab seperti menghack computer untuk mengubah nilai yang diperoleh.
-         Mudahnya untuk melakukan tindakan plagiatisme.
-         Privasi tidak terlindungi karena selalu berhubungan dengan teknologi.
-         Aspek sosial sebagai manusia turun karena jarang bertemu langsung sehingga membuat proses interaksi antar sesama manusia kurang yang menyebabkan rentannya timbul perpecahan.
-         Kemungkinan terjadi kesalahan fatal akibat kurang akuratnya data yang diinput sehingga menyebabkan informasi yang diterima orang berikutnya ataupun sistem yang membaca informasi tersebut tidak akurat.
-         Membuat manusia menjadi pemalas dan pikiran tidak berkembang karena telah dimanjakan oleh teknologi yang mempermudah segalanya.
-         Rentan terpecah fokus belajarnya karena banyaknya hiburan yang bisa diperoleh melalui komputer, seperti bermain game, dengar musik nonton film.
-         Menjadi terlalu bergantung dengan teknologi tanpanya proses pemecahan masalah akan berjalan sangat lambat.


B.     Penerapan Telematika di Bidang Kesehatan


Pada bidang kesehatan, ada berbagai macam contoh penerapan dari telematika. Ada Tele-Education, Telemedicine, serta Telematika untuk Manajemen Pelayanan Kesehatan dll. Namun dalam hal ini saya hanya akan menjelaskan salah satu dari beberapa contoh penerapan telematika dalam bidang kesehatan, yaitu Telemedicine.
Telemedicine merupakan suatu layanan kesehatan antara dokter atau praktisi kesehatan dengan pasien jarak jauh guna mengirimkan data medik pasien menggunakan komunikasi audio visual mengunakan infrastruktur telekomunikasi yang sudah ada misalnya menggunakan internet, satelit dan lain sebagainya.
Telemedisin (telemedicine) dari arti katanya dapat diartikan sebagai kedokteran jarak jauh. Layanan kedokteran (klinis) dimaksud dapat berupa (transfer/ transmisi) data (medis) dari proses wawancara (misal, anamnesis = wawancara dokter-pasien; dokter-mahasiswa dalam proses edukasi), pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan penunjang, peresepan bahkan tindakan perawatan dan pengobatan. Data medis yang nantinya menjadi informasi yang lebih bermakna itu dapat berwujud format teks, citra/gambar/foto, video, audio/suara, biosinyal. Jarak jauh dimaksudkan adanya perbedaan geografis (mis. regional, internasional) antara pemberi layanan dan yang dilayani. 
Layanan kedokteran jarak jauh ini dapat terlaksana berkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi . Telemedicine bukanlah teknologi yang benar-benar baru. Bukan hanya dalam khayalan. Telemedicine modern sudah ada sejak telepon digunakan. Telemedicine masa kini akan lebih mengacu pada pemanfaatan TIK yang lebih canggih. Istilah telemedicine disini lebih spesifik pada bidang kedokteran (klinis) dibanding istilah telehealth, telecare, telenursing.
Telemedicine di Indonesia sudah berkembang cukup signifikan. Di Indonesia sudah meluai menggunakan telemedicine sejak tahun 90an. Pada era tersebut masih menggunakan teknologi telepon standar. Di era sekarang telemedicine sudah berkembang lebih pesat, misalnya di Surabaya antar puskesmas di seluruh Surabaya sudah saling terhubung dengan tekologi internet dan sudah terhubungsatu dengan yang lain, selain itu puskesmas juga sudah terhubung dengan pusat kesehatan kota. Tetapi bandwidth di Indonesia masih kurang untuk dilakukan teleconference antar pasien dengan praktisi kesehatan. Tetapi hal ini memungkinkan apabila antar puskesmas dengan pusat kesehatan kota memiliki akses internet sendiri tidak menggunakan layanan public internet.
 
Manfaaat Telemedicine

          Mafaat telemedicine adalah sebagai berikut:
-         Mempercepat akses pasien ke pusat-pusat rujukan.
-         Mudah mendapatkan pertolongan sambil menunggu pertolongan langsung dari dokter-dokter pribadi.
-         Pasien merasakan tetap dekat dengan rumah dimana keluarga dan sahabat dapat memberikan dukungan langsung.
-         Menurunkan stres mental atau ketegangan yang dirasakan di tempat kerja.
-         Menseleksi antara pasien-pasien yang perlu dibawa ke rumah sakit dan pasien yang tidak perlu perawatan di rumah sakit akan tetap tinggal di rumah.

Aplikasi Telemedicine

      Aplikasi Telemedicine dapat dikelompokkan menjadi dua macam yaitu:
1.          Skala Mikro
Dilaksanakan oleh salah satu intansi layanan kesehatan dalam skala terbatas
2.          Skala Makro
-         Aplikasi Sektoral -  Terbatas untuk satu subdisiplin ilmu kedokteran/ bidang layanan kesehatan
-         Aplikasi Regional -  Mencakup keseluruhan bidang layanan kesehatan terbatas pada wilayah tertentu dalam satu negara
-         Aplikasi Nasional -  Mencakup seluruh bidang layanan kesehatan di seluruh wilayah suatu negara



sumber:

http://verozzaranii.blogspot.com/2014/10/definisi-telematika.html

https://andryrisnandar.wordpress.com/peranan-telematika-dalam-bidang-pendidikan/

http://yuni-puspa-rahayu.blogspot.com/2014/11/peranan-telematika-dalam-bidang_29.html

http://xxx-myzoners.blogspot.com/2014/01/tugas-4-peranan-telematika-dalam-bidang.html
READMORE
 

Pemanfaatan Telematika di Bidangnya

Telematika sudah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia, bahkan menjadi komoditas industri, bisnis informasi, media dan telekomunikasi.

Perubahan (kemajuan) dalam teknologi telematika telah mentransformasikan pola ekonomi, pola hidup dan cara melakukan bisnis secara signifikan. Pemanfaatan internet dalam e-Business secara nyata dapat menekan biaya transaksi bisnis dan memberikan kemudahan dalam melakukan diversifikasi kebutuhan.

Pemanfaatan internet dalam e-Government juga telah terbukti dapat meningkatkan kinerja pemerintah didalam penyediaan informasi dan penyelenggaraan layanan kepemerintahan kepada masyarakat dan kalangan bisnis.

PEMANFAATAN TELEMATIKA

Pemanfaatan internet dalam e-Health, e-Education, dan lain-lain secara nyata telah memberikan nilai tambah bagi masyarakat, pengaruh lebih jauh perkembangan telematika berimplikasi pada transformasi pola ekonomi yang semula berorientasi pada “Supplier” kearah “Konsumen”.

Konsumen secara mudah dapat melakukan pencarian dan perbandingan untuk mendapatkan produk berkualitas tinggi dan dengan harga kompetitif. Selain itu, perkembangan telematika juga mempengaruhi pola dan fungsi pemerintah, dari semula bersifat memiliki, mengembangkan dan mengoperasikan industri, berubah menjadi penentu kebijakan, pemberi regulasi, pemantau dan pendorong perkembangan sektor industri.

PERAN TELEMATIKA

I. Sebagai bidang usaha (Telematika menjadi core bisnis) :
a. Industri
b. Perdagangan
c. Jasa

II. Sebagai penunjang usaha (Telematika sebagai enabler) :
a. Efisiensi
b. Peningkatan daya saing

a) Potensi pengembangan produk dan pasar yang sangat besar belum dimanfaatkan dengan baik, padahal pengembangan industri software telematika di dalam negeri akan mampu memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

b) Lemahnya standardisasi dan sertifikasi produk piranti lunak dalam negeri menyebabkan kualitas produk beragam yang membingungkan konsumen.

c) Mengurangi ketergantungan pada piranti lunak import akan sangat berarti dalam meningkatkan kemampuan nasional untuk memanfaatkan telematika (khususnya untuk UKM).

d) Kelemahan Hukum dan Perundangan serta ketidak relaan membayar lisensi dengan biaya mahal, menyebabkan tingginya tingkat pelanggaran HAKI di Indonesia.
READMORE
 

Arsitektur Telematika

1. Pendahuluan
Arsitektur aplikasi merupakan suatu desain aplikasi yang terdiri dari komponen-komponen yang saling berinteraksi satu sama lain. Biasanya juga disebut dengan infrastruktur aplikasi. Cara komunikasi komponen-komponen tersebut melalui network atau jaringan yang saling terhubung. Terdapat beberapa macam arsitektur aplikasi, di antaranya Stand Alone, Client Server (Two Tier), dan Three Tier. Selain ketiga arsitektur tersebut, Clustering dan DRC (Disaster Recovery Center) merupakan suatu metode tambahan pada arsitektur aplikasi yang lazim digunakan untuk menjaga availability suatu sistem.

2. Macam Arsitektur
2.1 Arsitektur Stand Alone
Dengan menggunakan Arsitektur Stand Alone, maka proses yang dilakukan terjadi pada komputer itu sendiri. Pada arsitektur Stand Alone, biasanya juga terdapat aplikasi dan database pada komputer yang sama. Saat ini, komputer yang menggunakan arsitektur Stand Alone hanya berupa PC User yang memaintain data pada komputer itu sendiri. Tetapi arsitektur Stand Alone sebenarnya juga masih dipakai terutama untuk Server Mainframe seperti UNIX, AS400, dan sebagainya.


Client yang ada pada user merupakan dump terminal yang digunakan untuk mengakses server tersebut. Dan semua proses yang terjadi ada pada server Mainframe dan bukan pada terminal.

2.2 Arsitektur Client Server (Two Tier)
Client Server disebut juga dengan Two Tier karena arsitektur ini hanya memiliki dua tingkatan, yaitu satu sebagai Client dan satu lagi sebagai Server. Arsitektur ini memungkinkan aplikasi pada komputer Client berinteraksi dengan Server melalui jaringan. Umumnya, aplikasi Client Server merupakan aplikasi desktop, dimana aplikasi terinstal di masing-masing PC, dan mengambil data pada satu Server. Server ini merupakan Database Server, dimana dijadikan sebagai pusat data dari aplikasi. Pada arsitektur Client Server ini, proses yang terjadi bisa pada Client maupun pada Server. Aplikasi-aplikasi yang ada Client bisa dipergunakan sebagai proses bisnis maupun hanya merupakan suatu User Interface aplikasi. Untuk membuat suatu proses bisnis pada Client, maka kebanyakan aplikasi menggunakan suatu metode berupa Class yang terbungkus di dalam suatu object. Proses bisnis juga bisa ditempatkan pada Server. Server pada Client Server biasanya digunakan untuk Database, seperti Oracle dan SQL Server, menggunakan Stored Procedure sehingga bisa mengurangi bandwidth jaringan.


2.3 Arsitektur Three Tier
Arsitektur Three Tier merupakan inovasi dari arsitektur Client Server. Pada arsitektur Three Tier ini terdapat Application Server yang berdiri di antara Client dan Database Server. Contoh dari Application server adalah IIS, WebSphere, dan sebagainya.
Application Server umumnya berupa business process layer, dimana bisa didevelop menggunakan PHP, ASP.Net, maupun Java. Sehingga kita menempatkan beberapa business logic kita pada tier tersebut. Arsitektur Three Tier ini banyak sekali diimplementasikan dengan menggunakan Web Application. Karena dengan menggunakan Web Application, Client Side (Komputer Client) hanya akan melakukan instalasi Web Browser. Dan saat komputer client melakukan inputan data, maka data tersebut dikirimkan ke Application Server dan diolah berdasarkan business process-nya. Selanjutnya Application Server akan melakukan komunikasi dengan database server. Biasanya, implementasi arsitektur Three Tier terkendala dengan network bandwidth. Karena aplikasinya berbasiskan web, maka Application Server selalu mengirimkan Web Application-nya ke computer Client. Jika kita memiliki banyak sekali client, maka bandwidth yang harus disiapkan akan cukup besar, Sedangkan network bandwidth biasanya memiliki limitasi. Oleh karena itu biasanya, untuk mengatasi masalah ini, Application Server ditempatkan pada sisi client dan hanya mengirimkan data ke dalam database server.



2.4 Arsitektur Multi Tier
Arsitektur Multi Tier adalah suatu metode yang sangat mirip dengan Three Tier. Bedanya, pada Multi Tier akan diperjelas bagian UI (User Interface) dan Data Processing. Yang membedakan arsitektur ini adalah dengan adanya Business Logic Server. Database Server dan Bussines Logic Server merupakan bagian dari Data Processing, sedangkan Application Server dan Client/Terminal merupakan bagian dari UI. Business Logic Server biasanya masih menggunakan bahasa pemrograman terdahulu, seperti COBOL. Karena sampai saat ini, bahasa pemrograman tersebut masih sangat mumpuni sebagai business process.


3. Clustering dan DRC
Clustering merupakan salah satu metode untuk menjamin availability dari suatu system. Dengan menggunakan Clustering, maka kita membuat dua sistem dimana satu server bersifat aktif dan satu server lainnya merupakan mirror dari sistem tersebut. Clustering bisa diimplementasikan pada database level (Database Server) maupun pada application level (Application Server).




Sebaiknya memang saat implementasi Clustering ini dilakukan pada kedua server tersebut. Tetapi, untuk menerapkannya membutuhkan biaya tambahan yang biasanya tidak murah. DRC dibuat juga memiliki tujuan yang sama dengan Clustering. Tetapi pada DRC ini, biaya yang dibutuhkan jauh lebih besar, karena DRC berarti kita membuat satu system bayangan (di tempat yang berbeda), untuk menjaga availability dari sistem. Pada Clustering biasanya ditempatkan pada daerah yang sama, dimana digunakan untuk availability saat primary sistemnya (Database dan Application Server) sedang rusak. Sedangkan pada DRC biasanya digunakan untuk availability saat tempat dimana Database Server dan Application Server sudah tidak bias digunakan lagi karena bencana (seperti banjir, gempa bumi, kebakaran, dan sebagainya).
READMORE
 

Jenis-Jenis Surat Beserta Contohnya

Jenis-Jenis Surat

  • Menurut kepentingan dan pengirimnya, surat dapat dikelompokan sebagai berikut :

A. Surat Pribadi
Yaitu surat yang dikirimkan seseorang kepada orang lain atau suatu organisasi atau instansi. Surat pribadi adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi.

Ciri-ciri surat pribadi adalah sebagai berikut :
- Tidak menggunakan kop surat atau kepala surat.
- Tidak menggunakan nomor surat.
- Salam pembuka dan penutup surat bervariasi.
- Penggunaan bahasa bebas, sesuai dengan keinginan si penulis surat.

Berikut adalah yang termasuk surat pribadi diantaranya :
1. Surat keluarga
2. Surat lamaran kerja

B. Surat resmi
Adalah surat yang disampaikan oleh suatu instansi / lembaga kepada seseorang atau lembaga / instansi lainnya.

Surat resmi terbagi atas beberapa bagian, yaitu :
- Surat dinas pemerintah, yaitu surat resmi yang digunakan instansi pemerintah untuk kepentingan administrasi pemerintahan.
- Surat niaga, yaitu surat resmi yang dipergunakan oleh perusahaan atau badan usaha.
- Surat social, yaitu surat resmi yang dipergunakan oleh organisasi kemasyarakan yang bersifat nirlaba (nonoprofit).

Bagian-bagian surat resmi ;
1. Kepala atau kop surat
2. Nomor surat
3. Lampiran
4. Hal
5. Tanggal surat
6. Alamat yang dituju
7. Pembuka atau salam pembuka
8. Isi surat
9. Penutup surat
10. Tembusan surat

C. memo
Yaitu alat komunikasi bertulis di dalam jabatan sendiri untuk berhubungan secara resmi. Memo merupakan pesan ringkas, yakni pesan yang ditulis seseorang dengan singkat, jelas dan mudah untuk dipahami.

Menurut pemakaiannya memo ada yang bersifat resmi dan bersifat pribadi. Memo bersifat resmi di akai sebagai surat pernyataan dalam hubungan resmi dari seorang pimpinan kepada bawahannya. Memo bersifat pribadi dipakai sebagai nota atau surat pernyataan tidak resmi antar teman, saudara, atau orang lain yang memiliki hubungan akrab.

Bentuk memo terdiri atas 2 bagian, yaitu :
1. Kepala memo, terdiri atas :
- Penerima
- Pengirim
- Prihal
- tanggal pengiriman
- Paraf dan nama terang pengirim
2. Isi, penulis langsung menyampaikan pesan atau perintah dalam kalimat pendek dan lugas.

  • Menurut isinya, surat dapat dikelompokan sebagai berikut :

a. Surat pemberitahuan
b. Surat keputusan
c. Surat perintah
d. Surat permintaan
e. Surat panggilan
f. Surat peringatan
g. Surat perjanjian
h. Surat laporan
i. Surat pengantar
j. Surat penawaran
k. Surat pemesanan
l. Surat undangan
m. Surat lamaran pekerjaan

  • Menurut sifatnya, surat dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

a. Surat biasa
b. Surat konfidensial
c. Surat rahasia

  • Berdasarkan banyaknya sasaran, surat dapat dikelompokan menjadi :

a. Surat biasa
b. Surat edaran
c. Surat pengumuman

  • Berdasarkan tingkat kepentingan penyelesaiannya, surat terbagi atas :

a. Surat biasa
b. Surat kilat
c. Surat kilat khusus

  • Berdasarkan wujudnya, surat terbagi atas :

a. Surat bersampul
b. kartu pos
c. warkatpos
d. telegram
e. teleks atau faksimile
f. memo
g. nota

  • Berdasarkan ruang lingkup sasarannya, surat terbagi atas :

a. Surat intern
b. Surat ekstern



Contoh Surat

1. Surat Pemberitahuan


















2. Surat Undangan Berjudul


















3. Surat Undangan Perihal



















4. Surat Kuasa


















5. Surat Pengantar


















6. Surat Pernyataan


















7. Surat Penugasan



READMORE
 

CV Pribadi

CURRICULUM VITAE

DATA PRIBADI
1. Nama Lengkap              : Charley Christerico Corputty
2. Tempat, Tanggal Lahir    : Ambon, 10 Desember 1992
3. Domisili                          : Jakarta
4. Jenis Kelamin                : Laki-laki
5. Agama                            : Kristen Protestan
6. Tinggi / Berat Badan    : 170 cm / 61 kg
7. Telepon / Hp                 : 081315467856
8. E-mail                           : christerico@gmail.com

RIWAYAT PENDIDIKAN

A. Formal
1. Taman Kanak Kanak              : TK Belso Ambon
2. Sekolah Dasar                        : SD Belso A1 Ambon
3. Sekolah Menengah Pertama    : SMP Neg 4 Ambon
4. Sekolah Menengah Atas         : SMA Neg 1 Ambon
5. Perguruan Tinggi                     : Universitas Gunadarma Jurusan Sistem Informasi

B. Non Formal
1. (2010) Lulus Kursus Bahasa Inggris
2. (2013) Lulus Kursus Sistem Operasi Linux

KETERAMPILAN
1. Menguasai Bahasa Pemrograman Komputer (C++,C#, C, Java, Pascal)
2. Menguasai Bahasa Inggris

READMORE
 

Laporan


  • Pengertian Laporan


Kata lapor dibentuk dari kata dasar lapor dan mendapat akhiran (sufiks) -an, yang dapat diberi arti sebagai segala sesuatu yang dilaporkan atau pemberitahuan tentang sesuatu.

Siswanto(1982:62)memberikan batasan laporan yaitu sebagai informasi tertulis yang dimaksudkan sebagai pertanggungjawaban atas sesuatu penugasan. Laporan juga dapat dikatakan sebagai suatu dokumen yang disampaikan atau menyampaikan informasi mengenai sebuah masalah yang telah atau tengah diselidiki, dalam bentuk fakta-fakta yang diarahkan kepada pemikiran atau tindakan yang akan diambil(Keraf, 1993:284).

Sejalan dengan pendapat Keraf, Parera(1987:56) megemukakan laporan pada dasarnya suatu bentuk penyampaian dan perjanjian fakta-fakta dan pemikiran guna tindakan.

Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa laporan merupakan suatu bentuk penyampaian dan penyajian hasil kegiatan baik secara lisan maupun tertulis atau dokumen berupa fakta-fakta yang dimanfaatkan guna mengambil sebuah keputusan atau tindak lanjut bagi seseorang atau lembaga atau instansi tertentu.


  • Macam-Macam Laporan



1. laporan berbentuk formulir isian
laporan ini biasanya telah disiapkan blanko daftar isian yang diserahkan pada tujuan yang akan dicapai



2. laporan berbentuk surat
laporan yang bentuk surat prinsipnya sama dengan surat biasa perbedaannya terlatak pada isi dan panjang surat



3. laporan berbentuk memorandum
laporan berbentuk memo atau catatan pendek lebih singkat dibanding surat.laporan ini sering digunakan dalam lingkungan organisasi/lembaga/antara atasan dan bawahan dalam suatu hubungan kerja



4. laporan perkembangan dan keadaan
laporan perkembangan adalah laporan yang bertujuan untuk menyampaikan perkembangan,perubahan yang sudah dicapai dalam usaha untuk mencapai tujuan/sasaran yang telah ditentukan tujuannya untuk menyebarkan kondisi yang ada pada saat laporan itu dibuat



5. laporan berkala
laporan berkala dibuat secara rutin(harian,mingguan,bulanan,tahunan)misalnya laporan keuangan,produksi dan peningkatan prestasi



6. laporan laboratoris/hasil penelitian
laporan laboratoris tujuannya untuk menyampaikan hasil dari percobaan/penelitian yang dilakukan dilaboratorium



7. laporan formal/semi formal
laporan formal ialah laporan yang memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu/sistematika baku sebuah laporan ilmiah.jika tidak lengkap menjadi laporan semi formal.


READMORE